Jumat, 06 Maret 2015

Teks Prosedur : Cara Membuat Paspor

Cara Membuat Paspor

     Disini saya akan memberi contoh teks prosedur cara membuat paspor, dimana paspor digunakan untuk pergi ke luar negeri. Anda mau keluar negeri bukan? Sampai-sampai pengen tau cara membuat paspor dengan baik dan benar. Saya juga sebetulnya pengen bikin paspor, karena saya pengen pergi jalan-jalan ke luar negeri yaitu ke kota London di Inggris, saya pengen ke Stadion Stamford Bridge, markas dari klub kaya raya Inggris yaitu Chelsea Football Club, saya ingin meraih prestasi saya disana menjadi pemain bola profesional. Ya, jadi curhat :D, oke langsung saja, ini dia cara membuat paspor.

Cara membuat paspor
1. Pertama, kita harus dating dulu ke kantor imigrasi yang tertera di ktp atau kantor terdekat.
2. Kemudian kita membeli formulir permohonan, dan selanjutnya isi dengan lengkap sesuai dokumen atau data hidup anda.
3. Lalu, setelah di isi dengan lengkap, serahkan formulir ke loket pendaftaran.
4. Setelah itu, ambil tanda terima, jadwal foto dan pengambilan sidik jari.
5. Apabila kita sudah di foto dan mengambil sidik jari, maka kita akan sampai pada tahap wawancara.
6. Setelah tahap wawancara selesai, lalu kita harus membayar dan menandatangani buku paspor, serta meminta informasi kapan paspor asli selesai.
7. Setelah di tentukan tanggal pengambilannya, kita kembali lagi ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang asli.
8. Dan paspor sudah selesai.
     Setelah membuat paspor, pastinya kita harus mempunyai visa, karena apa ? jika anda ingin ke luar negeri, pastinya harus ada paspor dan visa, makanya setelah buat paspor, anda juga harus membuat visa. Jika sudah punya, syukur, andaikan belum punya anda harus membuatnya terlebih dahulu. Ya, disini juga saya akan memberi langkah-langkah atau cara untuk membuat visa.
Cara membuat visa
1. Datanglah ke kantor imigrasi terdekat atau kantor yang tertera di dalam ktp.
2. Kemudian bawalah syarat-syarat pembuatan visa, diantaranya adalah :
       a. Paspor yang telah anda buat.
       b. 2 lembar foto ukuran 4x6, berwarna dan terbaru.
       c. Surat sponsor perusahaan.
       d. Foto copyan ktp.
       e. Foto copyan NPWP dan SIUP.
       f. Foto copyan KK dan akte nikah
       g. Foto copyan kartu pelajar (untuk anak sekolah)
3. Selanjutnya kita beli formulir permohonan.
4. Lalu, isi formulir permohonan tersebut dengan lengkap sesuai dokumen atau data diri hidup anda.
5. Kemudian serahkan formulir dan syarat-syarat permohonan visa yang telah di isi ke loket pendaftaran.
6. Setalah itu ambil tanda terima, jadwal foto dan pengambilan sidik jari.
7. Apabila kita sudah di foto dan mengambil sidik jari. Maka kita akan sampai ke tahap wawancara.
8. Setelah tahap wawancara selesai, lalu kita harus membayar dan menandatangani visa tersebut, serta meminta informasi kapan visa yang asli selesai.
9. Setelah di tentukan kapan selesainya, kita kembali ke kantor imigrasi pada waktu yang di tentukan tersebut untuk mengabil visa yang asli.
10. Visa siap digunakan.
     Iya setelah paspor dan visa anda selesai, maka anda bisa pergi ke luar kota, kemanapun anda mau, kapanpun itu. Oke, mungkin hanya segitu, semoga bermanfaat untuk kalian.